Negara adalah alat dari masyarakat yang muempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungn manusia dan masyarakat oleh karena itu sebagai organisasi negara bisa memaksakan kekuasaan secara sah serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama tugas negara adalah mengatur kegiatan manusia untuk menciptakan tujuan bersama yang sesuai dengan tujuan negara dan menrtibkan segala sesuatu yang bertentangan satu sama lain yang terjadi di masyarakat sifat negara adalah memaksa memonopoli dan mencakup semua sedangkan unsur unsur dari negara ada 2 yaitu
1. Konstitutif
2. Deklaratif
dalam bernegara harus lah ada warga negaranya atau disebut rakyat tanpa rakyat maka tidak akan tercipta negara dalam hal ini hubungan rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dipersatukan olehrasa persatuan antara satu dengan yang lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar